education mechanical engeneering

Hasil penelusuran

Senin, 23 September 2013

minyak tanah ( kerosine )

Minyak tanah (bahasa Inggris: kerosene atau paraffin) adalah cairan hidrokarbon yang tak berwarna dan mudah terbakar. Dia diperoleh dengan cara distilasi fraksional dari petroleum pada 150 °C and 275 °C (rantai karbon dari C12 sampai C15). Pada suatu waktu dia banyak digunakan dalam lampu minyak tanah tetapi sekarang utamanya digunakan sebagai bahan bakar mesin jet (lebih teknikal Avtur, Jet-A, Jet-B, JP-4 atau JP-8). Sebuah bentuk dari minyak tanah dikenal sebagai RP-1 dibakar dengan oksigen cairsebagai bahan bakar roket. Nama kerosene diturunkan dari bahasa Yunani keros (κερωσ, malam).
Biasanya, minyak tanah didistilasi langsung dari minyak mentah membutuhkan perawatan khusus, dalam sebuah unit Merox atauhidrotreater, untuk mengurangi kadar belerang dan pengaratannya. Minyak tanah dapat juga diproduksi oleh hidrocracker, yang digunakan untuk memperbaiki kualitas bagian dari minyak mentah yang akan bagus untuk bahan bakar minyak.
Penggunaanya sebagai bahan bakar untuk memasak terbatas di negara berkembang, setelah melalui proses penyulingan seperlunya dan masih tidak murni dan bahkan memilki pengotor (debris).Avtur (bahan bakar mesin jet) adalah minyak tanah dengan spesifikasi yang diperketat, terutama mengenai titik uap dan titik beku.Proses Minyak mentah menjadi minyak tanah terjadi pada fraksi ke 5 setelah melewati 4 fraksi awal. Pada fraksi ke 5 ini dihasilkan kerosin (minyak tanah). 
Dibawah ini adalah hasil-hasil frasionisasi minyak bumi yang menjadi 7 fraksi
Hasil-hasil frasionasi minyak bumi yaitu sebagai berikut.
1) Fraksi pertama
Pada fraksi ini dihasilkan gas, yang merupakan fraksi paling ringan. Minyak bumi dengan titik didih di bawah 30 oC, berarti pada suhu kamar berupa gas. Gas pada kolom ini ialah gas yang tadinya terlarut dalam minyak mentah, sedangkan gas yang tidak terlarut dipisahkan pada waktu pengeboran.
Gas yang dihasilkan pada tahap ini yaitu LNG (Liquid Natural Gas) yang mengandung komponen utama propana  (C3H8) dan butana (C4H10), dan LPG (Liquid Petroleum Gas) yang mengandung metana (CH4)dan etana (C2H6).
2) Fraksi kedua
Pada fraksi ini dihasilkan petroleum eter. Minyak bumi dengan titik didih lebih kecil 90 oC, masih berupa uap, dan akan masuk ke kolom pendinginan dengan suhu 30 oC – 90 oC. Pada trayek ini, petroleum eter (bensin ringan) akan mencair dan keluar ke penampungan petroleum eter. Petroleum eter merupakan campuran alkana dengan rantai C5H12 – C6H14.

3) Fraksi Ketiga
Pada fraksi ini dihasilkan gasolin (bensin). Minyak bumi dengan titik didih lebih kecil dari 175 oC , masih berupa uap, dan akan masuk ke kolom pendingin dengan suhu 90 oC – 175 oC. Pada trayek ini, bensin akan mencair dan keluar ke penampungan bensin. Bensin merupakan campuran alkana dengan rantai C6H14–C9H20.

4) Fraksi keempat
Pada fraksi ini dihasilkan nafta. Minyak bumi dengan titik didih lebih kecil dari 200 oC, masih berupa uap, dan akan masuk ke kolom pendingin dengan suhu 175 oC - 200 oC. Pada trayek ini, nafta (bensin berat) akan mencair dan keluar ke penampungan nafta. Nafta merupakan campuran alkana dengan rantai C9H20–C12H26.

5) Fraksi kelima
Pada fraksi ini dihasilkan kerosin (minyak tanah). Minyak bumi dengan titik didih lebih kecil dari 275 oC, masih berupa uap, dan akan masuk ke kolom pendingin dengan suhu 175 oC - 275 oC. Pada trayek ini, kerosin (minyak tanah) akan mencair dan keluar ke penampungan kerosin. Minyak tanah (kerosin) merupakan campuran alkana dengan rantai C12H26–C15H32.

6) Fraksi keenam
Pada fraksi ini dihasilkan minyak gas (minyak solar). Minyak bumi dengan titik didih lebih kecil dari 375 oC, masih berupa uap, dan akan masuk ke kolom pendingin dengan suhu 250 oC - 375 oC. Pada trayek ini minyak gas (minyak solar) akan mencair dan keluar ke penampungan minyak gas (minyak solar). Minyak solar merupakan campuran alkana dengan rantai C15H32–C16H34.

7) Fraksi ketujuh
Pada fraksi ini dihasilkan residu. Minyak mentah dipanaskan pada suhu tinggi, yaitu di atas 375 oC, sehingga akan terjadi penguapan.
Pada trayek ini dihasilkan residu yang tidak menguap dan residu yang menguap. Residu yang tidak menguap berasal dari minyak yang tidak menguap, seperti aspal dan arang minyak bumi. Adapun residu yang menguap berasal dari minyak yang menguap, yang masuk ke kolom pendingin dengan suhu 375 oC. Minyak pelumas (C16H34–C20H42) digunakan untuk pelumas mesin-mesin, parafin (C21H44–C24H50) untuk membuat lilin, dan aspal (rantai C lebih besar dari C36H74) digunakan untuk bahan bakar dan pelapis jalan raya.


RUMUS KIMIA MINYAK TANAH

Minyak tanah (kerosin) merupakan campuran alkana dengan rantai C12H26–C15H32.

Kerosin selain banyak digunakan dalam lampu minyak tanah, kerosindigunakan sebagai bahan bakar mesin jet (lebih teknikal Avtur, Jet-A, Jet-B, JP-4 atau JP-8).

SIFAT FISIK MINYAK TANAH

Titik didih : 175-284 0C
berat jenis : 0,7-0,83
Minyak bumi biasanya mengandung 5-25% minyak tanah, sedangkan dalam minyak tanah mengandung senyawa-senyawa seperti parafin, naften, aromatik, dan senyawa belerang. Jumlah kandungan komponen senyawa dalam minyak tanah akan mempengaruhi sifat-sifat minyak tanah.
Sifat-sifat yang harus dimiliki minyak tanah adalah : titik nyala, titik asap, kekentalan, kadar belerang, sifat pembakaran serta bau dan warna yang khas.

KANDUNNGAN MINYAK TANAH

  1. Parafin
Parafin adalah kelompok senyawa hidrokarbon jenuh berantai lurus (alkana), CnH2n+2. Contohnya adalah metana (CH4), etana (C2H6), n-butana (C4H10), isobutana (2-metil propana, C4H10), isopentana (2-metilbutana, C5H12), dan isooktana (2,2,4-trimetil pentana, C8H18). Jumlah senyawa yang tergolong ke dalam senyawa isoparafin jauh lebih banyak daripada senyawa yang tergolong n-parafin. Tetapi, di dalam minyak bumi mentah, kadar senyawa isoparafin biasanya lebih kecil daripada n-parafin

  1. Naften
Naften adalah senyawa hidrokarbon jenuh yang membentuk struktur cincin dengan rumus molekul CnH2n. Senyawa-senyawa kelompok naften yang banyak ditemukan adalah senyawa yang struktur cincinnya tersusun dari 5 atau 6 atom karbon. Contohnya adalah siklopentana (C5H10), metilsiklopentana (C6H12) dan sikloheksana (C6H12). Umumnya, di dalam minyak bumi mentah, naftena merupakan kelompok senyawa hidrokarbon yang memiliki kadar terbanyak kedua setelah n-parafin.

  1. Aromatik
Aromatik adalah hidrokarbon-hidrokarbon tak jenuh yang berintikan atom-atom karbon yang membentuk cincin benzen (C6H6). Contohnya benzen (C6H6), metilbenzen (C7H8), dan naftalena (C10H8). Minyak bumi dari Sumatera dan Kalimantan umumnya memiliki kadar aromat yang relatif besar.

  1. Senyawa Belerang
Belerang terdapat dalam bentuk hidrogen sulfida (H2S), belerang bebas (S), merkaptan (R-SH, dengan R=gugus alkil), sulfida (R-S-R’), disulfida (R-S-S-R’) dan tiofen (sulfida siklik).

PROSES PENGOLAHAN MINYAK TANAH
  1. Pencucian dengan asam sulfat
Pada pengolahan minyak tanah dilakukan pencucian dengan asam sulfat, untuk mengetahui kadar belerang dan kandungan senyawa yang membentuk kerak pada sumbu serta warna. Proses ini dilakukan dengan cara penambahan asam sulfat sampai 5 X, setelah dipisahkan kemudian dicuci dengan soda dan air.

  1. Proses Adeleanu
Proses ini pada prinsipnya hanya ekstraksi senyawa aromatik menggunakan belerang dioksida.

Pemakaian terpenting dan sifat fisik kerosin antara lain:
1. Minyak Lampu
Kerosin sebagai minyak lampu dihasilkan dengan jalan penyulingan langsung, sifat-sifatn yang harus diperhatikan bila kerasin digunakan sebagai minyak lampu adalah :
a. Warna
Kerosin dibagi dalam berbagai kelas warna:
- Water spirit (tidak berwarna)
- Prime spirit
- Standar spirit
Di India, pemakai di pedalaman tidak mau membeli kerosin putih karena mengira ini adalah air dan mengira hanya yang berwarna kuning atau sawo matang saja yang dapat membakar dengan baik.

b.Sifat bakar
Nyala kerosin tergantung pada susunan kimia dari minyak tanah :
- Jika mengandung banyak aromatik maka apinya tidak dapat dibesarkan karena apinya mulai berarang.
- Alkana-alkana memiliki nyala api yang paling baik.
- Sifat bakar napthen terletak antara aromatik dan alkana.

c. Viskositas
Minyak dalam lampu kerasin mengalir ke sumbu karena adanya gaya kapiler dalam saluran-saluran sempit antara serat-serat sumbu. Aliran kerosin tergantung pada viskositas yaitu jika minyak cair kental dan lampu mempunyai tinggi-naik yang besar maka api akan tetap rendah dan sumbu menjadi arang (hangus) karena kekurangan minyak. 

d.Kadar belerang
Kerugian yang disebabkan bila kadar belerang terlalu tinggi, adalah :
- Memberikan bau yang tidak enak dari gas-gas yang dihasilkan.
- Mengakibatkan korosi dari bagian-bagian logam, seperti rusaknya silinder silinder yang disebabkan oleh asam yang mengembun pada didnding silinder.

2. Bahan bakar untuk pemanasan untuk memasak
Macam-macam alat pembakar kerosin:
- Alat pembakar dengan sumbu gepeng: baunya tidak enak.
- Alat pembakar dengan sumbu bulat: mempunyai pengisian udara yang dipusatkan.

3. Bahan bakar motor
Motor-motor yang menggunakan kerosin sebagai bahan bakar adalah :
- Alat-alat pertanian (traktor).
- Kapal perikanan.
- Pesawat penerangan listrik kecil.
Motor ini selain memiliki sebuah karburator juga mempunyai alat penguap untuk kerosin. Motor ini jalannya dimulai dengan bensin dan dilanjutkan dengan kerosin kalau alat penguap sudah cukup panas. Motor ini akan berjalan dengan baik bila kadar aromatik di dalam bensin tinggi.

4. Bahan pelarut untuk bitumen
Kerosin jenis white spirit sering digunakan sebagai pelarut untuk bitumen aspal.

5. Bahan pelarut untuk insektisida
Bubuk serangga dibuat dari bunga Chrysant (Pyerlhrum cinerarieotollum) yang telah dikeringkan dan dihaluskan, sebagai bahan pelarut digunakan kerosin. Untuk keperluan ini kerasin harus mempunyai bau yang enak atau biasanya obat semprot itu mengandung bahan pengharum.


Jumat, 29 Maret 2013

Penilaian Hasil Belajar

A.    Hasil Pembelajaran
    Dalam pembelajaran ada dua aspek yaitu siswa dan guru, dari  proses pembelajaran dibedakan menjadi dua yakni output dan outcomeOutput merupakan kecakapan yang dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran atau hasil pembelajaran siswa. Output dibedakan lagi menjadi hard skills dan soft skills. Hard skills  merupakan kecakapan yang relatif lebih mudah untuk pengukuran. Hard skills dibedakan menjadi dua yaitu kecakapan akademik (academic skills) dan kecakapan vokasional (vocational skills). Kecakapan akademik mencakup bidang ilmu yang dipelajari misalnya menghitung, menguraikan, menganalisis, mendeskripsi, dan hal lainnya yang menyangkut ilmu bidang pengetahuan. Sedangkan kecakapan vokasionalis sering disebut juga kecakapan kejujuran, yaitu tentang bidang pekerjaan tertentu misalnya seni dan bidang tertentu lainnya. Soft skills merupakan strategi yang diperlukan untuk meraih kesuksesan hidup dan kehidupan dalam masyarakat. Soft skillsdibedakan menjadi dua, yaitu kecakapan personal (personal skills) dan kecakapan sosial (social skills). Kecakapan personal digunakan untuk memudahkan beradaptasi pada siswa dan hal personal lainnya sedangkan kecakapan sosial untuk kehidupan bermasyarakat terutama dalam persaingan yang ada.

B.     Pengertian Penilaian
     Penilaian (asessment) hasil belajar merupakan komponen penting dalam kegiatan pemebelajaran. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sistem penilaiannya. Menurut Djemari Mardapi (2008:5) kualitas pembelajaran dpat dilihat dari hasil penilaiannya. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan motivasi prestasi didik untuk belajar yang lebih baik.
Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respon seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan ( Djemari Mardapi, 2008:67).
Menurut Chittenden (Djemari Mardapi, 2008:6) kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal :
a.  Penelusuran, untuk menelusuri apakah proses pembelajaran telah berlangsung sesuai yang direncanakan atau tidak.
b. Pengecekan, untuk mecari informasi apakah terdapat kekurangan pada peserta didik selama proses pembelajaran.
c. Pencarian, untuk mencari dan menemukan penyebab kekurangan yang muncul selama proses pembelajaran berlangsung.
d. Penyimpilan, untuk menyimpulkan tentang tingkat pencapaian belajar yang telah dimiliki oleh peserta didik. 

C.    Fungsi Penilaian dalam Pendidikan
      Ada beberapa fungsi penilaian dalam pendidikan, baik tes maupun nontes. Diantara fungsi penilaian tersebut adalah:
1. Dasar mengadakan seleksi yakni untuk keputusan orang yang akan diterima atau tidak dalam suatu proses, misalnya dalam penerimaan murid baru, dan kenaikan kelas siswa,
2. Dasar penempatanuntuk mengetahui di kelompok mana seorang siswa ditempatkan, digunakan penilaian misalnya seorang siswa yang mempunyai nilai yang sama akan dikelompokkan dengan kelompok yang sama dalam belajar,
3. Diagnostikuntuk guru mengetahui tentang kelebihan dan kekurangan serta kesulitan yang dihadapi dalam pembelajaran, dengan itu akan mudah diketahui cara mengatasinya,
4. Umpan balik merupakan hasil suatu pengukuran skor tes tertentu yang dapat digunakan sebagai umpan balik, agar guru berusaha untuk memberi semangat kepada siswa,
5. Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar, memberikan semangat kepada siswa yang mempunyai hasil tes yang kurang baik serta memberikan motivasi pada saat pembelajaran,
6. Perbaikan kurikulum dan program pendidikan, perbaikan ini baik untuk mengetahui nilai siswa sehingga dapat memperbaiki segala kekurangan yang ada pada saat pembelajaran,
7. Pengembangan ilmu, ini tergantung dari hasil tes siswa dan pengembangan pendidikan ilmu sangat penting sekali agar hasil tes siswa lebih baik.

D.    Pentingnya Penilaian Hasil Belajar
      Menurut Suharsimi (2008: 6-8) guru maupun pendidik lainnya perlu mengadakan penilaian terhadap hasil belajar siswa karena dalam dunia pendidikan, khususnya dunia persekolahan penilaian hasil belajar mempunyai makna yang penting, baik bagi siswa, guru maupun sekolah. Adapun makna penilaian bagi ketiganya sebagai berikut:
Makna bagi siswa ada dua kemungkinan yaitu memuaskan, jika memperoleh nilai yang baik, dan tidak memuaskan karena memperoleh nilai yang tidak memuaskan. Makna bagi guruberdasarkan hasil  nilai yang  diperoleh, guru mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya, karena sudah mencapai krerteria ketuntasan minimal (KKM) sudah tersampaikan dengan baikkah materi pembelajaran, dan mengetahui strategi pembelajaran yang digunakan sudah mencapai sasaran atau belum. Makna bagi sekolah, dapat mengetahui bagaimana hasil belajar siswa, sekolah sudah memenuhi standar atau belum, informasi yang diperoleh dapat dijadikan pertimbangan sekolah untuk menyusun program pendidikan disekolah untuk masa yang akan datang.

E.     Ciri-ciri Penilaian dalam Pendidikan
     Menurut Suharsimi Arikunto (2008:11-18) ada lima ciri penilaian pendidikan, yaitu : penilaian dilakukan secara tidak langsung menggunakan ukuran kuantitatif, menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap, bersifat relatif, dan dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan.
1.  Penilaian dilakukan secara tidak langsung
Sebagai contoh untuk mengukur sikap siswa terhadap mata pelajaran IPS, kita dapat mengukur dari indikator / gejala yang tampak (observable indicator).
2.  Menggunakan ukuran kuantatif
Penilaian Pendidikan bersifat kuantitatif, artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu di interprestasikan ke bentuk kualitatif. 
3.  Menggunakan unit atau satuan yang tetap
4.  Bersifat relatif
Artinya hasil penilaian untuk objek yang sama dari waktu ke waktu dapat mengalami perubahan karena adanya berbagai faktor yang mempengaruhinya.
5.  Dalam penilaian pendidikan sering terjadi kesalahan.
Adapun sumber kesalahan (error) tersebut dapat ditinjau dari berbagai faktor :
a.  Alat Ukurnya
b.  Orang yang melakukan Penilaian
c.   Anak yang dinilai
d.   Situasi pada saat penilain berlangsung

Sabtu, 23 Maret 2013

Teknik Pemeriksaan, Pemberian skor dan Pengolahan Data


A.   Teknik Pemeriksaan Hasil tes Hasil Belajar
Dalam teknik pemeriksaan hasil belajar siswa dibagi menjadi dua (2) yaitu :
1.   Teknik pemeriksaan hasil tes tertulis
a. Teknik pemeriksaan hasil tes hasil belajar bentuk uraian
  •     Pengolahan dan penentuan nilai hasil tes hasil belajar

Artinya apabila nantinya pengolahan dan penentuan nilai hasil tes uraian itu didasarkan pada standar mutlak maka, prosedur pemeriksaannya adalah sebagai berikut :
  1. Membaca jawaban yang diberikan oleh teste dan membandingkannya dengan kunci jawaban yang sudah dibuat.
  2.  Atas dasar hasil perbandingan antara jawaban teste dengan kunci jawaban tersebut, tester dapat memberikan skor untuk setiap butir soal dan menuliskan pada jawaban teste tersebut.
  3.  Menjumlahkan skor-skor tersebut dalam pengolahan dan penentuan nilai lebih lanjut.
  4. Pengolahan dan penentuan nilai hasil tes subjektif itu didasarkan pada standar relative

2. Teknik pemeriksaan hasil tes hasil belajar bentuk objektif
1) Kunci berdampingan ( strip keys )
2) Kunci system karbon ( carbon system key
3) Kunci system tusukan ( panprick system key )
4) Kunci berjendela ( window key )

B.     Teknik Pemberian Skor Hasil Tes Hasil Belajar

     Cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut baik tes uraian maupun objektif.
  • Pemberian skor pada tes uraian
  • Pemberian skor pada tes obyektif

        Pada tes obyektif, untuk memberikan skor pada umumnya digunakan rumus correction for guessing atau sering dikenal dengan istilah denda. Untuk pemberian skor pada tes obyektif ini dibagi menjadi 3 bentuk yaitu
Untuk tes obyektif ben true-false misalkan, setiap item diberi skor 1 (satu), apabila seorang testee menjawab dengan benar maka diberi skor 1 (satu) namun apabila dijawab salah maka skornya 0 (nihil).
  Rumus yang memperhitungkan denda yaitu:
S = R - W dibagi O - 1
    Dimana :
S = skor yang dicari               
R = jumlah jawaban benar           
W = jumlah jawaban salah   
O = option, jawaban yang kemungkinan benar or salah
1 = bilangan konstan 

 rumus yang tidak memperhitungkan denda yaitu :
S = R

<div id="rhxlpzAS" title="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">
<a href="javascript:decryptText('rhxlpzAS')">Show encrypted text</a>
</div>

Sabtu, 16 Maret 2013

Konsep Evaluasi Program Pembelajaran

 A. Pengertian Evaluasi Program

1. Konsep Dasar Evaluasi
    Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran dan penilaian. Tes merupakan salah satu  cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pernyataan ( Djemari Mardapi, 2008:67).
Pengukuran dapat didefinisikan sebagai process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998:2). Sedangkan evaluasi merupakan suatu proses informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu pertanggungjwaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena.
Wujud dari hasil evaluasi adalah adanya rekomendasi dari evaluator untuk pengambilan keputusan. Menurut suharsimi arikunto dan cepi safruddin (2008:22) ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program, yaitu :
1.    Menghentikan program
2.    Merevisi program
3.    Melanjutkan program
4.    Menyebarkan program
Evaluasi ada yang bersifat makro dan ada yang bersifat mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasarannya adalah program pembelajaran di kelas dan yang menjadi penanggungjawabnya adalah guru untuk sekolah dan dosen untuk perguruan tinggi (Djemari Mardapi, 2000:2).

2. Program Pembelajaran
 Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin (2008:3-4) ada dua pengertian untuk istilah “program”.yaitu pengertian secara khusus dan umum. Sssecara umum program diartikan sebagai rencana, sedangkan menurut makna khusus adalah suatu unit atau kesatuan  kegiatan yang merupakan relisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program yang berkesinambungan dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Di dalam buku yang lain  Suharsimi ( 2008: 291) mendefinisikan program sebagai sesuatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Sedang Farida Yunus Tayibnapis (2000:9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dalam buku ini program diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan pelaksanaannya berlangsung dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang.
Evaluasi program menurut Joint Committe on Standars for Educational Evaluation (1981:12)Program evaluation that asses educational activities which probide service on a continuing basis and often involve curricular offerings. Program yang yang dibuat guru tidak selamanya efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik,maka diperlukan evaluasi pembelajaran yang dapat mengetahui kelemahan yang terjadi dan tidak terjadi lagi.

B. Kegunaan Evaluasi Program Pembelajaran
     
Kegunaan utama evaluasi program pembelajaran yaitu :
1.  Mengkomunikasikan Program kepada Publik           
2.  Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan
   Penyediaan informasi bagi pembuatan keputusan dapat dikelompokan menjadi tiga macam, menurut tujuanya, yaitu :
  a. Menunjang pembuatan keputusan tentang perencanaan atau penyusunan program pembelajan berikutnya.
     b. Menunjang pembuatan keputusan tentang kelangsungan atau kelanjutan program pembelajaran.
     c. Menunjang pembuatan keputusan tentang modifikasi program.
3. Penyempurnaan program yang ada
4. Meningkatkan Partisipasi
 
C. Objek Evaluasi Program Pembelajaran
Obyek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
1) Evaluasi masukan pembelajaran yang menekankan pada penilaian karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran.
2) Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajar.
3) Penilaian hasil pemebelajaran untuk mengukur hasil belajar siswa dengan menggunakan tes maupun nontes. Lalu ada dua aspek yang mencakupnya yaitu, aspek marjinal tentang implementasi pembelajaran dan aspek subtansial tentang hasil belajar siswa.
Dalam konsep manajemen mutu, menurut Sudarwan Danim (2007:12-13) mutu pendidikan dilihat dari empat perspektif , yaitu masukan, proses, luaran atau prestasi belajar dan dampak atau utilitas lulusan.
Berdasarkan beberapa asumsi dan pendapat diatas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program pembelajaran yang pokok harus mencakup dua hal :
1. Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran.
2. Aspek substansial yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru.

D. Evaluasi Proses Pembelajaran

1. Sasaran
Sasaran evaluasi proses pembelajaran adalah pelaksanaan dan pengelolaan pembelajaran untuk memperoleh pemahaman tentang kinerja guru selama dalam pembelajaran.
2. Tahapan Pelaksaan Evaluasi
Tahapan Pelaksaan Evaluasi proses pemebelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan istrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interprestasi dan tindak lanjut.
a)  Menentukan Tujuan
Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan.
b)  Menentukan Desain Evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksanaan evaluasi
c)  Menyusun Istrumen Penilaian
Istrumen penilaian proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif atau informasi juggemental dapat terwujud.
d) Pemgumpulan Data
Pemgumpulan data atau Informasi dilaksanakan secara objektif dan terbuka agardiperoleh informasi yang dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
e) Analisis dan Interprestasi
Analisis dan interprestasi dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul
f) Tindak Lanjut
Tidak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interprestasi.

E. Evaluator Program Pembelajaran

Ada dua macam yaitu evaluator dari dalam dan evaluator dari luar, masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Evaluator dari dalam mempunyai kelebihan memahami betul program yang akan dievaluasi dan tepat pada sasaran, sedangkan kekurangannya jika pelaksanaannya terburu-buru akan mendapatkan hasil yang tidak sempurna. Evaluator dari luar merupakan orang yang tidak terkait dari implementasi program yang memiliki kelebihan, dapat bertindak secara efektif selama evaluasi dan mengambil kesimpulan sedangkan kekurangannya, orang yang dari luar tersebut belum memahami tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi sehingga terjadi pemborosan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.


Jumat, 15 Maret 2013

evaluasi program



1. Hakikat Evaluasi Program
Evaluasi program yaitu “evaluasi” (evaluation), “pengukuran” (measurement), dan “penilaian” (assessment). Evaluasi berasal dari kata evaluation (bahasa Inggris). Kata tersebut diserap kedalam perbendaharaan istilah bahasa Indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyessuaian lafal Indonesia menjadi evaluasi. Istilah “penilaian” merupakan kata benda dari “nilai”. Pengertian “pengukuran” mengacu pada kegiatan membandingkan sesuatu hal dengan satuan ukuran tertentu, sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.Pengertian program adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan maka program merupakan sebuah sistem, yaitu rangkaian kegiatan bukan hanya satu kali tetapi berkesinambungan.
Secara singkat evaluasi program merupakan upaya untuk mengukur ketercapaian program, yaitu mengukur seberapa jauh sebuah kebijakan dapat terimplementasikan.  Menurut Ralph Tyler (1950) “evaluasi program ialah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah dapat terealisasikan”. (dalam Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Adbul Jabar, M. Pd, 2008 : 5). Evaluasi program adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. (Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, 2009, 290). Evaluasi program adalah kegiatan menguji suatu hasil produksi, padahal kegiatan ini termasuk ke dalam kegiatan uji hasil (product testing). (Prof. Djudju Sudjana, M. Ed., Ph.D.)

2. Alasan Guru Melakukan Evaluasi Program
Menurut Fernandes (1984), pemikiran secara serius tentang evaluasi program dimulai sekitar tahun delapanpuluhan. Sejak tahun 1979-an telah terjadi perkembangan sehubungan dengan konsep-konsep yang berkenaan dengan evalusi program. (dalam Prof. Dr. Suharsimi Arikunto dan Cepi Safruddin Abdul Jabar, Mp.Pd, 2008 : 5). Alasan guru melakukan evaluasi program pembelajaran adalah untuk mengetahui seberapa jauh dan bagian mana dari tujuan yang sudah tercapai serta apa penyebabnya. Tanpa adanya evaluasi, keberhasilan dan kegagalan program tidak dapat diketahui. Setiap kegiatan yang merupakan realisasi dari suatu kebijakan harus dirancang dengan cermat dan teliti, agar tujuan yang sudah ditetapkan dalam kebijakan dapat tercapai dengan sebaik- baiknya. Realisasi kebijakan merupakan sebuah program. Sehingga guru sebagai evaluator dapat mencermati letak kekuatan dan kelemahan program secara lebih baik.

3. Objek Evaluasi Program
Siswa atau mahasiswa sudah merupakan objek populer bagi evaluasi pendidikan. Sasaran evaluasi program yaitu komponen atau bagian program. Sasaran evaluator diarahkan pada komponen agar pengamatannya dapat lebih cermat dan data yang dikumpulkan lebih lengkap. Komponen program adalah bagian- bagian atau unsur- unsur yang membangun sebuah program yang saling terkait dan merupakan faktor- faktor penentu keberhasilan program. Program pembelajaran sangat tergantung dari beberapa faktor penting, yaitu, siswa, guru,.materi atau kurikulum, sarana dan prasarana, pengelolaan dan lingkungan. Apabila salah satu dari komponen tersebut kinerjanya kurang baik, pasti keberhasilan program pembelajaran tidak akan maksimal.

4. Cara Melaksanakan Evaluasi Program
Prosedur evaluasi pembelajaran/program pembelajaran terdiri dari lima tahapan, yakni :
a. Penyusunan Rancangan
Secara garis besar desain evaluasi pembelajaran berisi hal-hal yang sama dengan yang tertera dalam desain penelitian, yakni meliputi latar belakang, problematika, tujuan evaluasi, populasi dan sampel, instrument dan sumber data, serta teknik analisis data (Arikunto, 1988 : 44).
b. Penyusunan Instrumen
Setelah seorang evaluator menyusun rancangan evalusi pembelajarannya yakni peta kegiatan yang akan dilakukan selama kegiatan evaluasi pembelajaran, maka tahapan berikutnya adalah penyusunan instrument evaluasi pembelajaran.
Menurut Arikunto (1988 : 48-49) langkah-langkah penyusunan instrument adalah :
1.      Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan instrument yang akan disusun.
2.      Membuat kisi-kisi yang mencanangkan tentang perincian variable dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur bagian variable yang bersangkutan.
3.      Membuat butir-butir instrumen evaluasi pembelajaran yang dibuat berdasarkan kisi-kisi.
4.      Menyunting instrument evaluasi pembelajaran yang meliputi, mengurutkan butir menurut sistematika yang dikehendaki evaluator untuk mempermudah pengolahan data, menuliskan petunjuk pengisian dan identitas serta yang lain, dan membuat pengantar pengisian instrumen.
c. Pengumpulan Data
Setelah instrument evaluasi pembelajaran siap pakai, maka langkah berikutnya adalah datang kepada sumber data untuk mengumpulkan data atau informasi yang diperlukan. Dalam pengumpulan data dapat diterapkan berbagai tekhnik pengumpulan data diantaranya adalah kuesioner, wawancara, pengamatan, dan studi kasus.
d. Analisis Data
Data atau informasi yang berhasil dikumpulkan selanjutnya diolah dan dianalisis. Sebagaimana halnya dalam evaluasi hasil belajar, data dapat diolah secara individual ataupun secara kelompok. Apabila data diolah dan dianalisis secara individual, maka hasilnya menunjuk kepada seseorang atau suatu keadaan. Sedangkan pengolahan dan penganalisisan secara kelompok, hasilnya menunjuk kepada suatu bagian data atau keseluruhan.
Dalam kegiatan evaluasi pembelajaran, analisis data yang paling banyak dilaksanakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang ditunjang oleh data-data kuantitatif.
e. Penyusunan Laporan
Setelah melakukan analisis data, seorang evaluator masih terus menyusun laporan tentang evalusi pembelajaran yang telah mereka laksanakan. Dalam laporan evaluasi pembelajaran harus berisikan pokok-pokok berikut :
1. Tujuan evaluasi, yakni tujuan seperti yang disebutkan didalam rancangan evaluasi pembelajaran yang didahului dengan latar belakang dan alasan dilaksanakannya.
2. Problematika, berupa pertanyaan-pertanyaan yang telah dicari jawabannya melalui pengetahuan evaluasi pembelajaran.
3. Lingkup dan metodologi evaluasi pembelajaran yang dicantumkan disini adalah unsure-unsur yang dinilai dan hubungan antar variable, metode pengumpulan data, instrument pengumpulan data, teknik analisis data.
4. Pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
5. Hasil evaluasi pembelajaran, yakni berisi tujuan pengajaran, tolak ukur, data yang diperoleh, dan dilengkapi dngan sejumlah informasi yang mendorong penemuan evaluasi pembelajaran sehingga dengan mudah pembuat keputusan dapat memahami tingkat keberhasilan pembelajaran. (Dimodifikasi dari Arikunto, 1988 : 117-118).

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin AJ. 2008. Evaluasi Program   Pendidikan.Jakarta : Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. 2009. Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Dimyati dan Mudjiono. 2006. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
Tayibnapis, Farida Yusuf. 2000. Evaluasi Program. Jakarta : Rineka Cipta.


Reliabilitas

1. Pengertian

Menurut Sukardi (2008: 43) relaibelitas adalah karakter lain dari evaluasi. Reliabelitas juga dapat diartikan sama dengan konsistensi atau keajegan. Suatu instrument evaluasi dikatakan mempunyai nilai reliabelitas tinggi, apabila tes yang dibuat mempunyai hasil konsisten dalam mengukur yang hendak diukur.

Sehubungan dengan reliabelitas ini Scarvia B. Anderson dan kawan-kawan (dalam Arikunto, 1997) menyatakan bahwa persyaratan bagi tes, yaitu validitas dan reliabelitas ini penting. Dalam hal ini validitas lebih penting, dan reliabelitas ini perlu, karena menyokong terbentuknya validitas. Sebuah tes mungkin reliable tapi tidak valid. Sebaliknya tes yang valid biasanya reliable.


2. Tipe-tipe Reliabelitas

Menurut Sukardi (2008) Ada beberapa tipe reliabelitas yang digunakan dalam kegiatan evaluasi dan masing-masing reliebelitas mempunyai konsistensi yang berbeda-beda. Beberap tipe reliebelitas di antaranya: tes-retes, ekivalen, dan belah dua yang ditentukan melalui korelasi.

Berbagai tipe tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
1)      Relibalelitas Dengan Tes-Retes
Reliabelitas tes-retes tidak lain adalah derajat yang menunjukkan konsistensi hasil sebuah tes dari waktu ke waktu. Tes-Retes menunjukkan variasi skor yang diperoleh dari penyelenggaraan satu tes evaluasi yang dilaksanakan dua kali atau lebih, sebagai akibat kesalahan pengukuran. Dengan kata lain, kita tertarik dalam mencari kejelasan bahwa skor siswa mencapai suatu tes pada waktu tertentu adalah sama hasilnya, ketika siswa itu dites lagi dengan tes yang sama. Dengan melakukan tes-retes tersebut. Seorang guru akan mengetahui seberapa jauh konsistensi suatu tes mengukur apa yang ingin diukur (Sukardi, 2008). Sedangkan Arikunto (1997: 88) Metode tes ulang (tes-retes) dilakukan untuk menghindari dua penyusunan dua seri tes. Dalam menggunakan teknik atau metode ini pengetes hanya memiliki satu seri tes tapi dicobakan dua kali. Oleh karena tesnya satu dan dicobakan dua kali, maka metode ini dapat disebut juga dengan single-test-double-trial-method.
Reliebelitas tes retes dapat dilakukan dengan cara seperti berikut:
  1. Selenggarakan tes pada suatu kelompok yang tepat sesuai dengan rencana.
  2. Setelah selang waktu tertentu, misalnya satu minggu atau dua minggu, lakukan kembali tes yang sama dengan kelompok yang sama tersebut.
  3. Korelasikan kedua hasil tes tersebut.
Jika hasil koefisien menunjukkan tinggi, berarti reliabilias tes adalah bagus. Sebaliknya, jika korelasi rendah, berarti tes tersebut mempunyai konsistensi rendah (Sukardi, 2008).

2)      Reliabelitas Dengan Bentuk Ekivalensi
Sesuai dengan namanya yaitu ekivalen, maka tes evaluasi yang hendak diukur reliabelitasnya dibuat identik dengan tes acuan. Setiap tampilannya, kecuali substansi item yang ada, dapat berbeda. Kedua tes tersebut sebaliknya mempunyai karate yang sama. Karakteristik yang dimaksud misalnya mengukur variabel yang sama, mempunyai jumlah item sama, struktur sama, mempunyai tingkat kesulitan dan mempunyai petunjuk, cara penskoran, dan interpretasi yang sama (Sukardi 2008).  

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Arikunto (1997: 87) tes paralel atau equivalent adalah dua buah tes yang mempunyai kesamaan tujuan, tingkat kesukaran dan susunan, tetapi butir-butirnya berbeda. Dalam istilah bahasa Inggris disebut Alternate-forms method (parallel forms).
Tes reliabelitas secara ekivalen dapat dilaksanakan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Tentukan sasaran yang hendak dites
  2. Lakukan tes yang dimaksud kepada subjek sasaran tersebut.
  3. Administrasinya hasilnya secara baik.
  4. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, lakukan pengetesan yang kedua kalinya pada kelompok tersebut
  5. Korelasikan kedua hasil skor tersebut (Sukardi, 2008).
Perlu diketahui juga bahwa tes ekivalensi mempunyai kelemahan yaitu bahwa membuat dua buah tes yang secara esensial ekivalen adalah sulit. Akibatnya akan selalu terjadi kesalahan pengukuran (Sukardi, 2008). Pernyataan lain juga disampaikan oleh Arikunto (1997: 88) kelemahan dari metode ini adalah pengetes pekerjaannya berat karena harus menyusun dua seri tes. Lagi pula harus tersedia waktu yang lama untuk mencobakan dua kali tes.

3)      Reliebilitas Dengan Bentuk Belah Dua
Menurut Sukardi (2008: 47) Reliabilitas belah dua ini termasuk reliabilitas yang mengukur konsistensi internal. Yang dimaksud konsistensi internal adalah salah satu tipe reliabilitas yang didasarkan pada keajegan dalam setiap item tes evaluasi. Relibilitas belah dua ini pelaksanaanya hanya satu kali.

Cara melakukan reliabilitas belah dua pada dasarnya dapat dilakukan dengan urutan sebagai  berikut:
  1. Lakukan pengetesan item-item yang telah dibuat kepada subjek sasaran.
  2. Bagi tes yang ada menjadi dua atas dasar dua item, yang paling umum dengan membagi item dengan nomor ganjil dengan item dengan nomor genap pada kelompok tersebut.
  3. Hitung skor subjek pada kedua belah kelompok penerima item genap dan item ganjil.
  4. Korelasikan kedua skor tersebut, menggunakan formula korelasi yang relevan dengan teknik pengukuran (Sukardi, 2008).
Untuk mengetahui seluruh tes harus digunakan rumus Spearman-Brown (Arikunto, 1997):


3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Reliabilitas Instrumen

Menurut Sukardi (2008:51-52) koefisien reliabilitas dapat dipengaruhi oleh waktu penyelenggaraan tes-retes. Interval penyelenggaraan yang terlalu dekat atau terlalu jauh, akan mempengaruhi koefisien reliabilitas. Faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi reliabilitas instrument evaluasi di antaranya sebagai berikut 

1)      Panjang tes, semakin panjang suatu tes evaluasi, semakin banyak jumlah item materi pembelajaran diukur.
2)      Penyebaran skor, koefisien reliabelitas secara langsung dipengaruhi oleh bentuk sebaran skor dalam kelompok siswa yang di ukur. Semakin tinggi sebaran, semakin tinggi estimasi koefisien reliable.
3)      Kesulitan tes, tes normative yang terlalu mudah atau terlalu sulit untuk siswa, cenderung menghasilkan skor reliabilitas rendah.
4)      Objektifitas, yang dimaksud dengan objektif yaitu derajat dimana siswa dengan kompetensi sama, mencapai hasil yang sama.